Pandemi COVID-19 telah mengancam kesehatan dan mata pencaharian para pekerja dan pengusaha di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pengusaha dan pekerja dari industri garmen dan alas kaki di Indonesia telah memilih untuk bergabung dalam upaya mengatasi dampak pandemi ini.
Asosiasi pengusaha dan serikat pekerja Indonesia yang terkait dengan industri garmen dan alas kaki yang berorientasi ekspor menandatangani komitmen bersama untuk melindungi kesehatan, keberlanjutan bisnis, dan kesejahteraan pekerja di sektor-sektor ini. Acara penandatanganan yang dilakukan secara virtual di Jakarta pada tanggal 6 Agustus ini juga menandai respons bersama yang diambil oleh pengusaha dan pekerja terhadap pandemi COVID-19 .
Komitmen bersama ini ditandatangani oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) yang mewakili para pengusaha. Dari pihak pekerja, komitmen bersama ini ditandatangani oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-TSK KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP-TSK KSPI) serta Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil dan Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB-Garteks KSBSI).
Dengan mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 terhadap dunia kerja, khususnya industri garmen dan alas kaki, pernyataan bersama ini mendorong kepatuhan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja serta pedoman terkait COVID-19 dan menjunjung tinggi dialog sosial untuk mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan bersama.
Komitmen bersama nasional ini merupakan tindak lanjut dari Seruan Aksi ILO: Aksi di Industri Garmen Global yang diprakarsai oleh Organisasi Pengusaha Internasional (IOE), Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) dan ILO. Aksi global ini menyerukan untuk bekerja pada sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan untuk industri garmen yang lebih adil dan tangguh.
Baik Sinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Apindo, maupun Elly R. Silaban, Presiden KSBSI, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan keberlanjutan industri garmen dan alas kaki Indonesia yang berorientasi ekspor sebagai salah satu pilar penting dalam tatanan ekonomi negara. Mereka berdua juga menyatakan bahwa komitmen bersama ini perlu ditiru oleh sektor-sektor industri lainnya untuk membantu pemulihan ekonomi.
"Kami ingin menunjukkan kepada para pembeli internasional kami bahwa kami menangani masalah ini bersama-sama dan kami berkomitmen untuk mengikuti protokol baru demi keuntungan pekerja dan pemberi kerja," ujar Shinta; sementara Elly, dengan komitmen yang sama, menyatakan bahwa "inilah kebersamaan kita dan respon kita bersama untuk mengatasi tantangan yang kita hadapi bersama."
Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen bersama yang ditunjukkan oleh pengusaha dan pekerja. "Dialog sosial merupakan kunci keberlangsungan dan ketahanan dunia usaha dalam menghadapi pandemi. Hal ini juga sejalan dengan inisiatif pemerintah karena kami membutuhkan dukungan dari pengusaha dan pekerja dalam melaksanakan program-program pemerintah," kata Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Perlindungan Sosial (PHI dan PS) Kementerian Ketenagakerjaan.
Apresiasi serupa juga diberikan oleh perwakilan dari IOE dan ITUC yang menyaksikan upacara penandatanganan tersebut. "Kami menyaksikan kerapuhan bisnis yang berdampak pada pekerja dan pengusaha. Komitmen bersama ini merupakan langkah untuk mewujudkan dunia kerja yang lebih cerah," ujar Shoya Yoshida, Wakil Sekretaris Jenderal ITUC; sementara Matthias Thorns, Wakil Sekretaris Jenderal IOE, mengatakan, "Dialog sosial adalah kuncinya dan semua pihak harus bekerja sama untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19."
Di Indonesia, komitmen bersama ini difasilitasi oleh program Better Work Indonesia (BWI ), sebuah program bersama antara ILO dan International Finance Corporation (IFC). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi kerja dan meningkatkan daya saing industri garmen dan alas kaki di Indonesia.