Pandemi COVID-19 terus menyebar, bertransformasi menjadi krisis kesehatan dan guncangan ekonomi dan pasar tenaga kerja. Selain kekhawatiran mendesak tentang kesehatan pekerja dan keluarga mereka, virus ini memengaruhi dunia kerja, meningkatkan pengangguran dan setengah pengangguran, dan secara tidak proporsional memengaruhi pekerja perempuan yang merupakan mayoritas tenaga kerja garmen.
Pedoman ini dirancang untuk membantu pabrik-pabrik dalam menghadapi tantangan ekonomi ini dan melakukannya sesuai dengan hukum yang berlaku, praktik-praktik yang baik yang diterima secara internasional, dan standar ketenagakerjaan internasional. Tujuannya adalah untuk mendukung proses yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Pedoman ini akan diperbarui secara berkala berdasarkan informasi dan peraturan yang berubah.