Better Work Indonesia: Laporan Sintesis Kepatuhan ke-5

15 Agustus 2016

Better Work Indonesia

Temuan-temuan ketidakpatuhan utama dalam setiap klaster adalah:

Pekerja Anak: masalah yang dilaporkan berkaitan dengan 2 pabrik dan sebagian besar menyangkut kurangnya sistem verifikasi usia yang tepat dan tidak memadainya perlindungan terhadap pekerja muda (anak-anak yang secara hukum diizinkan untuk bekerja) dari pekerjaan yang berbahaya.

Kerja Paksa: masalah dengan pemaksaan yang melibatkan pemberlakuan jam malam, penahanan kartu identitas dan barang-barang pribadi ditemukan di satu pabrik dan segera ditindaklanjuti setelah mendapat saran dari Better Work Indonesia dan pemerintah.

Diskriminasi: pemberi kerja masih belum memenuhi persyaratan hukum yang ada terkait inklusi, setidaknya 1% penyandang disabilitas di dalam angkatan kerja mereka. Hal ini terutama disebabkan oleh kurangnya pengetahuan pengusaha tentang peraturan 1% dan kesulitan dalam merekrut dan menemukan penyandang disabilitas yang terampil.

Kebebasan Berserikat: kualitas perundingan bersama yang buruk masih menjadi masalah dengan beberapa PKB yang ada (14 dari 44) menawarkan ketentuan yang kurang menguntungkan dibandingkan dengan hukum nasional. Ada juga masalah dengan pekerja yang tidak diberikan salinan PKB.

Kompensasi: ketidakpemenuhan yang tinggi dalam hal pembayaran lembur disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang struktur upah dan mekanisme skala upah oleh manajemen ketika merancang kontrak. Berlakunya peraturan baru tentang jaminan kesehatan sosial dan beban administratif yang ditimbulkan oleh peraturan tersebut, juga berkontribusi pada tingginya tingkat ketidakpemenuhan.

Kontrak dan Sumber Daya Manusia: Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) tingkat pabrik tidak beroperasi secara efektif di 76 pabrik yang dinilai. Pekerja PKWT menerima beberapa PKWT yang melebihi batas yang ditetapkan oleh hukum.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja: ketidakpemenuhan tinggi di hampir semua klaster, dengan tingkat ketidakpemenuhan yang sangat tinggi terkait kesiapsiagaan darurat, layanan kesehatan, dan pertolongan pertama. Masih kurangnya komitmen dari pabrik-pabrik yang menerapkan sistem manajemen K3 dan memperkuat aturan K3. Komite-komite tidak bekerja pada tingkat yang diinginkan dan persyaratan organisasi tidak sepenuhnya terpenuhi.

Waktu Kerja: di 88 pabrik yang dinilai, para pekerja melakukan kerja lembur yang berlebihan, seringkali karena tuntutan produksi. Di sejumlah pabrik yang lebih kecil tetapi cukup banyak, catatan kehadiran ditemukan tidak akurat karena pencatatan lembur yang tidak tepat.

Better Work menerbitkan laporan sintesis kepatuhan untuk setiap program negaranya, yang menyajikan analisis ketidakpemenuhan di tingkat agregat. Tujuan dari laporan-laporan ini adalah untuk memberikan informasi yang transparan kepada semua pemangku kepentingan program mengenai kondisi kerja di pabrik-pabrik yang berpartisipasi dalam program ini.

Unduh Laporan

Berlangganan Buletin kami

Ikuti perkembangan berita dan publikasi terbaru kami dengan berlangganan buletin reguler kami.