Ahli K3 Umum Bersertifikat (AK3 Umum)

Ahli K3 Umum Bersertifikat (AK3 Umum)

Pelatihan Ahli K3 Umum adalah pelatihan bersertifikat dan wajib dari Kementerian Tenaga Kerja (Undang-Undang No.1 Tahun 1970, Permen No.4/MEN/87 pasal 2).

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memiliki pemahaman mengenai prinsip-prinsip umum sistem manajemen K3, termasuk peraturan perundangan di Indonesia tentang K3; Memahami sistem manajemen K3 termasuk peran dan fungsi seorang ahli K3 di pabrik. Dan keterampilan untuk menerapkan sistem manajemen K3 di pabrik.

Durasi pelatihan adalah 12 hari (termasuk satu hari untuk observasi pabrik).

Persyaratan minimal latar belakang pendidikan peserta adalah lulusan Diploma.

Peserta yang berhasil akan mendapatkan hadiah:

1. Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja

2. Surat Keputusan Pengangkatan (SKP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja

3. Berlisensi yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja

Tanggal acara :
18 Februari 2019 - 2 Maret 2019
0:00 - 23:59 pm
Kategori:
Pelatihan Indonesia

Berlangganan Buletin kami

Ikuti perkembangan berita dan publikasi terbaru kami dengan berlangganan buletin reguler kami.