Pedoman Penghematan Pekerja: Kompilasi Tanya Jawab ketika pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari

5 Oktober 2020

Pandemi COVID-19 telah menyebar ke lebih dari 100 negara. Pandemi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga secara signifikan berdampak pada perekonomian banyak negara dan dunia kerja. Banyak perusahaan di sektor garmen Indonesia yang mengalami kerugian besar. Banyak pekerja yang dirumahkan atau mengalami masalah dalam pemenuhan hak-hak mereka (seperti pembayaran THR) dan bahkan ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Panduan ini disusun oleh Better Work Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, untuk mendukung perusahaan garmen dan alas kaki yang terpaksa melakukan proses penghematan.

Pedoman-Penghematan_Bahasa

Pedoman-Penghematan_ENG

Berlangganan Buletin kami

Ikuti perkembangan berita dan publikasi terbaru kami dengan berlangganan buletin reguler kami.