Better Work Indonesia (BWI), sebuah program kemitraan antara Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan International Finance Corporation (IFC) - anggota Kelompok Bank Dunia, telah menyusun ringkasan berikut ini yang menyoroti perubahan-perubahan penting dan hal-hal baru yang diperkenalkan oleh UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah yang menyertainya. Dokumen praktis ini hanya mencakup area-area hukum yang menjadi bagian dari cakupan penilaian ketenagakerjaan BWI atau yang lebih relevan untuk industri garmen dan alas kaki. Dokumen ini banyak diambil dari proses konsultasi antara BWI dan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai makna dan penerapan peraturan-peraturan baru tersebut serta serangkaian sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian.
Panduan ini memiliki ruang lingkup yang terbatas. Oleh karena itu, BWI menyarankan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk membaca Peraturan Perundang-undangan yang baru secara keseluruhan.