Reformasi Hukum Ketenagakerjaan dan Kebijakan Upah Minimum

15 Jul 2020

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan dan mengajukan serangkaian undang-undang yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja kepada DPR. Jika diimplementasikan, Omnibus Law, atau 'RUU Cipta Kerja', akan mengubah lebih dari 1.000 pasal dalam peraturan yang ada, termasuk UU Ketenagakerjaan. Sepanjang tahun 2019, Better Work Indonesia dan ILO, telah mengadvokasi dan memberikan masukan terhadap bidang-bidang kebijakan ketenagakerjaan yang menjadi sasaran Omnibus Law, termasuk kebijakan tentang upah minimum. Usulan ILO untuk menyederhanakan dan menyelaraskan sistem upah minimum Indonesia telah dibahas dengan kantor Presiden, konstituen tripartit ILO, lembaga-lembaga kebijakan utama dan gubernur Jawa Barat, provinsi terbesar di Indonesia dan merupakan rumah bagi sebagian besar sektor ini.

Better Work Indonesia dan ILO telah memberikan komentar terhadap rancangan Omnibus Law dan secara resmi menyerahkan saran dan panduan teknis kepada pemerintah, sesuai permintaan mereka. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan para penerima manfaat utama - pengusaha dan pekerja - di seluruh proses reformasi hukum ketenagakerjaan. Pada saat laporan ini ditulis, diskusi ditangguhkan untuk sementara waktu mengingat perlunya mitra nasional untuk sepenuhnya fokus dalam menangani pandemi COVID-19.

Berlangganan Buletin kami

Ikuti perkembangan berita dan publikasi terbaru kami dengan berlangganan buletin reguler kami.